Kamis, 25 April 2013

[Lowongan PNS - http://pns.web.id] Honorer K2 Pemalang Tuntut Kepastian

Lowongan PNS has posted a new item, 'Honorer K2 Pemalang Tuntut Kepastian'


Honorer K2 Pemalang Tuntut Kepastian



Ratusan pegawai honorer kategori 2 (K2) yang tergabung dalam Forum Honorer
Indonesia (FHI) Kabupaten Pemalang, Kamis (11/4), mendatangi DPRD setempat.
Kedatangan mereka bertujuan untuk bermediasi terkait tuntutan mereka agar segera
diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Ketua FHI Ruslan Abdul Goni
mengatakan, selama ini tenaga honorer terutama guru honorer terabaikan kepastian
hukumnya. Termasuk para guru honorer ini mengalami perlakuan diskriminatif
antara guru berkualifikasi dalam memperoleh tunjangan non PNS. Mereka juga
menilai adanya kontroversi antara kebijakan daerah dengan PP tahun 2012.


Tidak berimbang antara jujmlah guru PNS denan jumlah peserta didik. Menurut
standar proses Permendiknas No. 41 tahun 2007 bahwa setiap SD/MI jumlah maksimal
peserta didik adalah 28 perrombel, ujarnya. Dijelaskannya bahwa rata-rata masa
kerja atau pengabdian guru honorer dan guru tidak tetap lebih dari 8 tahun.
Sementraa tingkat kesejahteraannya masih jauh dari nstandar upah regional atau
upah minimal kabupaten. Tugas kita sama seperti guru PNS baik beban jam
mengajar maupun beban administrasi. Pada honorer instansi kesehatan tidak ada
honor dari instansinya, tambah dia. Dengan permasalahan tersebut, dia memohon,
pemda memberikan kepastian hukum kepada mereka dengan menuntaskan tenaga honorer
kategori 2 itu menjadi PNS dalam kurun waktu sampai tahun 2014. Dalam rekrutmen
CPNS, pintanya, diharapkan lebih mengutamakan tenaga honorer yang telah masuk
dalam listing tenaga honorer kategori 2. Kedatangan mereka diterima Komisi A
yang dipimpin Drs Martono. Menanggapi tuntutan para tenaga honorer itu, Anggota
Komisi A Drs H Wahyudi mengatakan, komisinya beberapa waktu lalu melakukan
pendampingan terhadap tenaga honorer di Menpan dan BKN. Memang PP tersebut
diskrimintaif, untukk guru honorer dan tenaga honorer lain termasuk yang bukan
pendidikan harapannya dapat menjadi catatan untuk eksekutif (BKD), jawabnya.
Sementara Bagong Yoyok SH, anggota komisi A lainnya, berharap kepastian hukum
bagi K2 dapat diakomodasi sesuai permintaan K2. Berdasar aturan, lanjut dia,
honorer yang dibiayai APBN dan APBD merupakan kategori 1, sementara yang di luar
itu berarti kategori 2. Sudah dibiayai pemda kok masih kategori 2. Bukan di
kategori 2 jika dibiayai oleh APBN dan APBD, kilah dia. (him) sumber: jpnn.com

Info: Pemerintah akan melakukan penerimaan CPNS 2013 sebanyak 70.000 orang.
Persiapkan diri Anda dengan mempelajari contoh soal-soal CPNS yang sudah teruji
dari tahun ke tahun meloloskan peserta ujian CPNS. Silakan Dapatkan Contoh
Soal-soal CPNS Terbaru disini






JANGAN LUPA INFORMASI CPNS 2013 LAINNYA BISA ANDA LIHAT
DISINI
Contoh Soal CPNS 2013 GRATIS Bisa Anda Download di Bawah Ini

[DOWNLOAD DISINI]









You may view the latest post at
http://pns.web.id/


Best regards,
Lowongan PNS - http://pns.web.id

0 komentar:

Posting Komentar